Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah (KPID Sulteng) dan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu bersepakat untuk bersama melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Sulawesi Tengah. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara Fakultas Teknik Unismuh Palu dan KPID Sulteng yang ditandatangani pada Rabu 22 April 2026.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Dekan Fakultas Teknik Unismuh Palu, H Wahiduddin Basry bersama Ketua KPID Sulteng Andi Kaimuddin di kantor KPID Sulteng. Ketua KPID Sulteng berharap, kolaborasi lintas sektor ini dapat memberi dampak nyata untuk daerah.
“Kami bersyukur dan berterima kasih akhirnya kegiatan ini terealisasi. Semoga bermanfaat untuk Sulawesi Tengah,” kata Andi Kaimuddin.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan penyiaran yang sehat di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah. Selain itu, kerja sama ini difokuskan pada penguatan literasi media serta penelitian rating publik guna melindungi kepentingan masyarakat sekaligus mewujudkan masyarakat yang sadar media.
Tidak hanya itu, KPID Sulteng dan Fakultas Teknik Unismuh juga melakukan perjanjian kerja sama (PKS) melalui Program Studi Informatika, tentang implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang Teknologi Informasi dan Penyiaran. Sinergi ini dilakukan untuk mengintegrasikan potensi keilmuan informatika dengan kebutuhan pengawasan serta pengembangan penyiaran digital di daerah.
PKS yang ditandatangani Ketua Prodi Informatika, Muhamad Ziaul Haq, bersama Andi Kaimuddin tersebut juga bertujuan mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa. Hal ini diharapkan mampu menciptakan ruang praktik yang relevan bagi mahasiswa di dunia industri penyiaran.
Kerja sama ini turut menyasar pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung efektivitas pengawasan siaran oleh KPID. Selain itu, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam menghadapi tantangan teknologi penyiaran yang terus berkembang.
Salah satu poin krusial dalam pertemuan ini adalah permintaan KPID Sulteng kepada Fakultas Teknik Unismuh untuk menyiapkan aplikasi pengaduan isi siaran. Aplikasi ini nantinya akan berfungsi sebagai saluran utama pengawasan dan pemantauan siaran digital, yang disambut positif oleh pihak kampus untuk segera dibahas teknisnya.
